Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, setelah 18 Tahun menjadi acuan pelaksanaan Jasa Konstruksi. Kini sudah dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang yang baru.
Silahkan Download Undang-Undang No. 2 Tahun 2017
Silahkan Download Undang-Undang No. 2 Tahun 2017